Landasan TIK untuk Pembelajaran jarak jauh


Dalam era global seperti sekarang ini, setuju atau tidak, mau atau tidak mau, kita harus berhubungan dengan teknologi khususnya teknologi informasi. Hal ini disebabkan karena teknologi tersebut telah mempengaruhi kehidupan kita sehari-hari. Oleh karena itu, kita sebaiknya tidak ‘gagap’ teknologi. Banyak hasil penelitian menunjukkan bahwa siapa yang terlambat menguasai informasi, maka terlambat pulalah memperoleh kesempatan-kesempatan untuk maju.
Sejak kecil anak sudah dirawat, dibimbing dan diarahkan untuk menjadi manusia yang seutuhnya. Seiring dengan bertambahnya usia maka anak membutuhkan pendampingan dari seseorang atau lembaga khusus untuk membantu anak mengembangkan potensi dalam dirinya, memperoleh dan membangun ilmu pengetahuan yang dibutuhkan anak di masa depannya, dan mengembangkan kemampuan beradaptasi serta bersosialisasi dengan orang lain di luar komunitas keluarganya
Informasi sudah merupakan ‘komoditi’ sebagai layaknya barang ekonomi yang lain. Peran informasi menjadi kian besar dan nyata dalam dunia modern seperti sekarang ini. Hal ini bisa dimengerti karena masyarakat sekarang menuju pada era masyarakat informasi (information age) atau masyarakat ilmu pengetahuan (knowledge society).Oleh karena itu, tidak mengherankan kalau ada perguruan tinggi yang menawarkan jurusan informasi atau teknologi informasi, maka perguruan tinggi tersebut berkembang menjadi pesat.
Berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi sangat pesat baik di negara-negara maju maupun negara yang sedang berkembang seperti di indonesia. Kehadiran teknologi informasi dan komunikasi ini memberikan perubahan secara revolusioner terhadap cara hidup dan aktivitas manusia sehari-hari, tanpa terkecuali dalam dunia pendidikan juga mengalami kemajuan yang sangat pesat terutama dengan adanya pendidikan jarak jauh yang dapat menjakau seluruh lapisan masarakat , dalam rangka pememrataan pendidikan di indonesia.
  Landasan teoritis untuk teori kognitif pembelajaran multimedia (CTML) berasal dari beberapa teori kognitif termasuk model memori kerja Baddeley, teori pengkodean ganda Paivio, dan Teooleh Sweller. Sebagai teori belajar kognitif, teori ini berada di bawah kerangka ilmu kognitif yang lebih besar dan model pemrosesan informasi dari kognisi. Model pemrosesan informasi menyarankan beberapa penyimpanan informasi (memori) yang diatur oleh proses yang mengubah stimulus menjadi informasi (Moore, Burton & Myers, 2004). Ilmu kognitif mempelajari sifat otak dan bagaimana ia belajar dengan menggambar dari penelitian di sejumlah bidang termasuk psikologi, ilmu saraf, kecerdasan buatan, ilmu komputer, linguistik, filsafat, dan biologi. Istilah kognitif mengacu pada memahami dan mengetahui.

 Landasan Filosofis
Berdasarkan tinjauan dari falsafah ilmu, setiap pengetahuan mempunyai 3 (tiga) komponen yang merupakan tiang penyangga tubuh pengetahuan yang didukungnya. Ketiga komponen tersebut adalah kajian filosofi meliputi, Ontologi, epistimologi dan aksiologi. Ontologi merupakan azas yang mengungkapkan ruang lingkup wujud yang menjadi objek penelaahan, serta penafsiran tentang hakekat realitas dari objek tersebut. Epistimologi merupakan azaz mengenai cara bagaimana materi pengetahuan diperoleh dan disusun menjadi suatu tubuh pengetahuan. Sedangkan aksiologi merupakan azas dalam menggunakan pengetahuan yang diperoleh dan disusun dalam tubuh pengetahuan tersebut. (Miarso, 2007: 103)
Pada hakekatnya manusia selalu mencari perubahan dalam setiap sendi kehidupan. Dalam faham sistem pendidikan kita yang menganut faham progresivisme, mengakui dan berusaha mengembangkan azas progresivisme dalam realitas kehidupan, agara amanusia bisa survive menghadapi semua tantangan kehidupan termasuk dengan teknologi informasi dan komunikasi. Dengan kata lain dalm kontek pendidikan kita selalu dituntut untuk melakukan inovasi, mencari pola-pola yang tepat untuk mempermudah dalam proses belajar mengajar termasuk diantara dengan senantiasa memanfaatkan teknologi untuk kemajuan pendidiakan. Seperti yang dikatakan oleh Brinkmann (1971) bahwa Teknologi merupakan penerapan ilmu, dengan demikian bahwa dalam penerapan teknologi komunikasi dalam pendidikan diharapakan membuka cakrawalan keilmuan yang dilandasi oleh semangat mencari dan berinovasi dengan segala fasilitas yang diberikan. Oleh karena itu paham progresivisme tidak mengakui kemutlakan kehidupan, menolak absolutisme dan otoritarianisme dalam segala bentuknya.
Nilai-nilai yang diambil oleh filsafat ini bersifat dinamis dan selalu mengalami perubahan, sebagaimana yang dikebangkan oleh Immanuel Khan. Progresivisme juga dianggap sebagai the liberal root of culture maksudnya, nilai-nilai yang diambil oleh faham ini fleksibel terhadap perubahan, toleran dan terbuka, dan menuntut pribadi para penganutnya bersifat penjelajah dan meneliti, guna mengembangkan pengalaman mereka. Tampaknya faham progresivisme menuntut keada para penganutnya untuk selalu maju dalam artian bertindak secara konstruktif, inovatif, reformatif, aktif dan dinamis. Begitu juga halnya dengan pendidikan, paham-paham progresivisme selalu diadopsi guna untuk mencari inovasi yang tepat dalam menunjang proses belajar mengajar (PBM). PBM tidak harus selalu dibatasi oleh ruang dan waktu; tatap muka antara murid dengan guru dalam satu ruang, dan buku sebagai bahan utama dalam pembelajaran (sumber belajar), akan tetapi lebih variatif dan terbuka. Belajar bisa dilakukan dimana saja, dengan cara apa saja dan kapan saja agar tujuan pendidikan nasional bisa tercapai.
 Landasan Yuridis
Dari aspek hukum, Indonesia belum memiliki peraturan perundang-undangan yang komprehensif yang mengatur keberadaan TIK serta mengendalikan penggunaan TIK dalam koridor yang bisa dipertanggung jawabkan. Saat ini, RUU Informasi dan Transaksi Elektronik masih dalam tahap pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat yang selanjutnya akan disahkan menjadi Undang-Undang. Selain itu, perlu adanya revisi sejumlah peraturan perundang-undangan yang tidak sesuai dengan kondisi serta perkembangan TIK yang semakin konvergen. Saat ini UU Penyiaran dan UU Telekomunikasi merupakan dua domain yang terpisah sehingga belum mampu menjawab kebutuhan akan perkembangan TIK yang semakin konvergen nantinya.
Berdasarkan UU Nomor 14/2005 tentang Guru dan Dosen telah diputuskan bahwa “Setiap Guru harus dapat memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan penyelenggaraan kegiatan pengembangan yang mendidik”. Namun pada kenyataannya masih banyak guru-guru khususnya yang berada di marjin perkotaan dan pedesaan belum menguasai apalagi memanfaatkan TIK secara utuh di dalam proses belajar mengajar. Sejumlah kendala infrastruktur jaringan listrik dan telekomunikasi merintangi akses guru ke TIK.
 Pendidikan berdasarkan Landasan Teoritis
Dalam menghadapi tantangan kehidupan modern di abad-21 ini kreativitas dan kemandirian sangat diperlukan untuk mampu beradaptasi dengan berbagai tuntutan. Kreativitas sangat diperlukan dalam hidup ini dengan beberapa alasan antara lain : pertama, kreativitas memberikan peluang bagi individu untuk mengaktualisasikan dirinya, kedua, kreativitas memungkinkan orang dapat menemukan berbagai alternatif dalam pemecahan masalah, ketiga, kreativitas dapat memberikan kepuasan hidup, dan keempat, kreativitas memungkinkan manusia meningkatkan kualitas hidupnya.
Dari segi kognitifnya, kreativitas merupakan kemampuan berfikir yang memiliki kelancaran, keluwesan, keaslian, dan perincian. Sedangkan dari segi afektifnya kreativitas ditandai dengan motivasi yang kuat, rasa ingin tahu, tertarik dengan tugas majemuk, berani menghadapi resiko, tidak mudah putus asa, menghargai keindahan, memiliki rasa humor, selalu ingin mencari pengalaman baru, menghargai diri sendiri dan orang lain, dsb. Karya-karya kreatif ditandai dengan orisinalitas, memiliki nilai, dapat ditransformasikan, dan dapat dikondensasikan. Selanjutnya kemandirian sangat diperlukan dalam kehidupan yang penuh tantangan ini sebab kemandirian merupakan kunci utama bagi individu untuk mampu mengarahkan dirinya ke arah tujuan dalam kehidupannya. Kemandirian didukung dengan kualitas pribadi yang ditandai dengan penguasaan kompetensi tertentu, konsistensi terhadap pendiriannya, kreatif dalam berfikir dan bertindak, mampu mengendalikan dirinya, dan memiliki komitmen yang kuat terhadap berbagai hal.
Untuk dapat memanfaatkan TIK dalam memperbaiki mutu pembelajaran, ada tiga hal yang harus diwujudkan yaitu (1) siswa dan guru harus memiliki akses kepada teknologi digital dan internet dalam kelas, sekolah, dan lembaga pendidikan guru, (2) harus tersedia materi yang berkualitas, bermakna, dan dukungan kultural bagi siswa dan guru, dan (3) guru harus memiliki pengetahuan dan ketrampilan dalam menggunakan alat-alat dan sumber-sumber digital untuk membantu siswa agar mencapai standar akademik. Sejalan dengan pesatnya perkembangan TIK, maka telah terjadi pergeseran pandangan tentang pembelajaran baik di kelas maupun di luar kelas.
Hal itu telah mengubah peran guru dan siswa dalam pembelajaran. Peran guru telah berubah dari: (1) sebagai penyampai pengetahuan, sumber utama informasi, akhli materi, dan sumber segala jawaban, menjadi sebagai fasilitator pembelajaran, pelatih, kolaborator, navigator pengetahuan, dan mitra belajar; (2) dari mengendalikan dan mengarahkan semua aspek pembelajaran, menjadi lebih banyak memberikan lebih banyak alternatif dan tanggung jawab kepada setiap siswa dalam proses pembelajaran. Sementara itu peran siswa dalam pembelajaran telah mengalami perubahan yaitu: (1) dari penerima informasi yang pasif menjadi partisipan aktif dalam proses pembelajaran, (2) dari mengungkapkan kembali pengetahuan menjadi menghasilkan dan berbagai pengetahuan, (3) dari pembelajaran sebagai aktiivitas individual (soliter) menjadi pembelajaran berkolaboratif dengan siswa lain.
Dalam bukunya yang berjudul “Reinventing Education”, Louis V. Gerstmer, Jr. dkk (1995), menyatakan bahwa di masa-masa mendatang peran-peran guru mengalami perluasan yaitu guru sebagai: pelatih (coaches), konselor, manajer pembelajaran, partisipan, pemimpin, pembelajar, dan pengarang.
1.     Sebagai pelatih (coaches), guru harus memberikan peluang yang sebesar-besarnya bagi siswa untuk mengembangkan cara-cara pembelajarannya sendiri sesuai dengan kondisi masing-masing. Guru hanya memberikan prinsip-prinsip dasarnya saja dan tidak memberikan satu cara yang mutlak. Hal ini merupakan analogi dalam bidang olah raga, di mana pelatih hanya memberikan petunjuk dasar-dasar permainan, sementara dalam permainan itu sendiri para pemain akan mengembangkan kiat-kiatnya sesuai dengan kemampuan dan kondisi yang ada.
2.     Sebagai konselor, guru harus mampu menciptakan satu situasi interaksi belajar-mengajar, di mana siswa melakukan perilaku pembelajaran dalam suasana psikologis yang kondusif dan tidak ada jarak yang kaku dengan guru. Disamping itu, guru diharapkan mampu memahami kondisi setiap siswa dan membantunya ke arah perkembangan optimal.
3.     Sebagai manajer pembelajaran, guru memiliki kemandirian dan otonomi yang seluas-luasnya dalam mengelola keseluruhan kegiatan belajar-mengajar dengan mendinamiskan seluruh sumber-sumber penunjang pembelajaran.
4.     Sebagai partisipan, guru tidak hanya berperilaku mengajar akan tetapi juga berperilaku belajar dari interaksinya dengan siswa. Hal ini mengandung makna bahwa guru bukanlah satu-satunya sumber belajar bagi anak, akan tetapi ia sebagai fasilitator pembelajaran siswa.
5.     Sebagai pemimpin, diharapkan guru mampu menjadi seseorang yang mampu menggerakkan orang lain untuk mewujudkan perilaku menuju tujuan bersama. Disamping sebagai pengajar, guru harus mendapat kesempatan untuk mewujudkan dirinya sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam berbagai kegiatan lain di luiar mengajar.
6.     Sebagai pembelajar, guru harus secara terus menerus belajar dalam rangka menyegarkan kompetensinya serta meningkatkan kualitas profesionalnya.
7.     Sebagai pengarang, guru harus selalu kreatif dan inovatif menghasilkan berbagai karya yang akan digunakan untuk melaksanakan tugas-tugas profesionalnya. Guru yang mandiri bukan sebagai tukang atau teknisi yang harus mengikuti satu buku petunjuk yang baku, melainkan sebagai tenaga yang kreatif yang mampu menghasilkan berbagai karya inovatif dalam bidangnya. Hal itu harus didukung oleh daya abstraksi dan komitmen yang tinggi sebagai basis kualitas profesionaliemenya.Ilmuwan kognitif berusaha memahami proses mental seperti memahami, berpikir, mengingat, memahami bahasa, dan belajar (Stillings, Weisler, Chase, Feinstein, Garfield, & Rissland, 1995). Dengan demikian, ilmu kognitif dapat memberikan wawasan yang kuat ke dalam sifat manusia, dan, yang lebih penting, potensi manusia untuk mengembangkan metode yang lebih efisien menggunakan teknologi instruksional (Sorden, 2005). 

     Pembelajaran Jarak Jauh ( Distance Education ) adalah suatu sistem pembelajaran yang terbagi menjadi tiga yaitu Online Learning , E- Learning, dan Distance Education. Online Learning adalah suatu sistem pembelajaran Web Based Learning yang memanfaatkan internet sebagai sumber belajar atau informasi dengan tujuan memperbaiki infrastruktur lembaga pengguna yaitu melengkapi sarana dan prasarana pendidikan dan meningkatkan kualitas SDM , sebagai sosialisasi dan bimbingan yang lebih insentif kepada semua siswa. Sedangkan E-Learning atau Tecnology Based  Learning yaitu memanfaatkan teknologi elektronik sebagai media pembelajaran, E-Learning digunakan untuk mengembangkan sistem pembelajaran, E-Learning dapat berjalan dengan baik apabila tersedianya sistem jaringan yang memadai dan meningkatkan kualitas SDM
               Sedangkan Distance Education adalah integrated system yang memanfaatkan teknologi elektronik dan jaringan sebagai sistem pembelajaran yang digunakan dalam pendidikan jarak jauh di mana siswa tidak perlu bertemu langsung dan guru selama proses Kegiatan Belajar Mengajar lebih banyak menggunakan TIK sebagai wadah sarana pembelajaran, menggunakan komputer untuk mengajar atau memberikan materi pada peserta didik. Sistem ini biasa digunakan dalam SMP Terbuka dan Universitas Terbuka.
      Pembelajaran jarak jauh (bahasa Inggris: distance education) adalah pendidikan formal berbasis lembaga yang peserta didik dan instrukturnya berada di lokasi terpisah sehingga memerlukan sistem telekomunikasi interaktif untuk menghubungkan keduanya dan berbagai sumber daya yang diperlukan di dalamnya. pembelajaran elektronik (e-learning) atau pembelajaran daring (online) merupakan bagian dari pendidikan jarak jauh yang secara khusus menggabungkan teknologi elektronika dan teknologi berbasis internet.

Sementara itu, pengertian teknologi komunikasi atau biasa disebut juga teknologi telekomunikasi adalah teknologi yang berhubungan dengan komunkasi jarak jauh. Termasuk dalam kategori teknologi ini adalah telepon, radio, dan televisi (Kadir, 2005:3). Teknologi komunikasi di definisikan pula sebagai peralatan perangkat keras (hardware) dalam sebuah struktur organisasi yang mengandung nilai-nilai sosial, yang memungkinkan setiap individu mengumpulkan, memproses, dan saling tukar menukar informasi dengan individu-individu lainnya 


Landasan TIK untuk pembelajaran jarak jauh :

1). Adanya keterpisahan antara guru dan siswa selama proses belajar,

2)   Adanya pengaruh dari institusi penyelenggara sehingga membedakannya dengan belajar sendiri di rumah,

3)   Adanya pemanfaatan media yang beragam baik elektronik maupun non elektronik,
4)   Tersedianya fasilitas komunikasi dua arah,
5)   Adanya pertemuan yang tidak terlalu sering, baik untuk ke[entingan belajar kelompok maupun sosialisasi, dan
6)   Adanya proses pengelolaan yang mirip dengan manajemen di dunia industri.
  
  • Fungsi : memberikan layanan pendidi masyarakat yang tidak dapat mengiku tatap muka atau reguler (UU SISDIKNAS Pasal 31 ayat (2))
  • Tujuan : meningkatkan perluasa pendidikan, serta meningkatkan pendidikan (PP 17 Pasal 118 ayat (1))

Proses Pembelajaran Pendidikan Jarak Jauh

  1. Memiliki rancangan belajar yang jelas dan dipatuhi pelaksanaannya: belajar mandiri, belajar terbimbing, belajar di kampus, residensial, terstruktur, menggunakan beragam sumber belajar.
  2. Memanfaatkan sumber belajar yang tidak harus berada pada satu tempat yang sama dengan peserta didik.
  3. Menggunakan modus pembelajaran yang peserta didik dengan pendidiknya terpisah; menekankan belajar secara mandiri, terstruktur, dan terbimbing dengan menggunakan berbagai sumber belajar.
  4. Menekankan interaksi pembelajaran berbasis TIK, meskipun tetap memungkinkan adanya pembelajaran tatap muka secara terbatas.
  5. Menggunakan bahan ajar dalam bentuk e-learning dan kombinasinya dengan bahan ajar lain dalam beragam bentuk, format, media dan dari beragam sumber.
  6. Sumber belajar tersebut merupakan bahan ajar dan berbagai informasi yang dikembangkan dan dikemas dalam beragam bentuk berbasis TIK, yang digunakan dalam proses pembelajaran.
  7. Memanfaatkan media pembelajaran berbasis TIK sebagai sumber belajar yang dapat diakses setiap saat.                 pendidikan jarak jauh 


Komentar

  1. Assalamualaikum Warohmatullahi Wabarokatuh...
    Terima kasih telah berbagi pengetahuan dan wawasan mengenai Landasan TIK untuk Pembelajaran Jarak Jauh. Perkenankan untuk sedikit menambahkan ulasan mengenai hal tersebut.

    Seperti yang telah dibahas pada pertemuan kelas bersama dosen pengampu Mata Kuliah Pembelajaran Jarak Jauh bahwa peran TIK (ICT) terkait dengan tujuan pembelajaran maka tidak terlepas dari peranan TIK tersebut secara general, yaitu:
    1. Mempermudah akses terhadap sesuatu;
    2. Meningkatkan aspek efisiensi;
    3. Memfasilitasi proses pembelajaran;
    4. Mendukung proses pengajaran;
    5. Membantu dalam pembentukan skill atau keterampilan/kecakapan;
    6. Dapat beradaptasi dengan perubahan/dinamika lingkungan;
    7. Bermanfaat pada proses perencanaan dan manajemen;
    8. Dapat membentuk jaringan komunitas yang akan mengakui eksistensi kita.
    Nah, itu beberapa hal diantaranya yang harus kita akui dan pahami bersama bahwa kebutuhan akan TIK (ICT) sudah sangat menyelimuti kehidupan kita dalam berbagai aspek baik ekonomi, sosial, politik, pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya.
    Kita membutuhkan TIK untuk proses pembelajaran yang efektif, untuk semua hal, untuk kapan saja dan di mana saja.

    Dan yang terakhir mungkin sedikit mengkritisi untuk daftar rujukan yang digunakan dalam penulisan ulasan ini apakah diperlukan? dan font huruf dari ulasan di atas apakah sengaja dibuat berbeda-beda?
    Demikian dan mohon maaf jika kurang berkenan.. Tetap Semangattt

    BalasHapus
  2. Assalamu'alaikum wr.wb
    terimakasih telah berbagi tulisan yang telah menginspirasi....
    menurut saya, dalam tulisan membahas berbagai landasan pada penggunaan TIK dalam pembelajaran jarak jauh, dimulai dari landasan teoritis, landasan yuridis, landasan filosofis. Tapi belum tertulis secara rinci tentang pemanfaatan ICT dalam pembelajaran jarak jauh dari suatu pândang masing-masing landasan tersebut. Kemudian, ada yang perlu ditambahkan beberapa manfaat ICT dalam pembelajaran jarak jauh yaitu :Mempermudah akses terhadap sesuatu;
    2. Meningkatkan aspek efisiensi;
    3. Memfasilitasi proses pembelajaran;
    4. Mendukung proses pengajaran;
    5. Membantu dalam pembentukan skill atau keterampilan/kecakapan;
    6. Dapat beradaptasi dengan perubahan/dinamika lingkungan;
    7. Bermanfaat pada proses perencanaan dan manajemen;
    8. Dapat membentuk jaringan komunitas yang akan mengakui eksistensi kita.
    Nah, itu beberapa hal diantaranya yang harus kita akui dan pahami bersama bahwa kebutuhan akan TIK (ICT) sudah sangat menyelimuti kehidupan kita dalam berbagai aspek baik ekonomi, sosial, politik, pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya.
    Kita membutuhkan TIK untuk proses pembelajaran yang efektif, untuk semua hal, untuk kapan saja dan di mana saja.

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

TEKNOLOGI PENDIDIKAN

Artifisial Inteligen dan Iot untuk Pembelajaran

Cognitive Theory of Multimedia Learning